Searching...
Wednesday, March 16, 2011

Penerapan Sistem Pakar di Beberapa Bidang

11:23 PM
  1. SISTEM PAKAR DALAM BIDANG FARMAKOLOGI DAN TERAPI
Implementasi sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web dibuat dengan dasar pemikiran sebagai berikut : farmakologi dan terapi merupakan suatu sistem yang besar dan komplek. Tugas farmakologi dan terapi adalah mencari dasar penggunaan obat secara rasional untuk tindakan medis yang tepat, cepat dan akurat pada saat diperlukan. Dasar penggunaan obat tersebut disesuaikan dengan diagnosis penyakit yang dilakukan secara cermat berdasarkan keluhan-keluhan yang dirasakan oleh pasien. Implementasi farmakologi dan terapi di lapangan secara konvensional dituangkan dalam buku panduan yang dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap masalah farmakologi dan terapi. Kenyataannya dengan menggunakan buku panduan terdapat beberapa kelemahan diantaranya :

• Prosedur yang tertulis sangat baku sehingga memasung inovasi dan improvisasi operator.
• Perlu dilakukan revisi secara berkala menyesuaikan kondisi yang ada.
• Kurang komunikatif bagi para operator yang belum berpengalaman.

Kelemahan seperti ini menyebabkan tidak jarang para operator melaksanakan tugasnya hanya didasarkan pada pengetahuannya masing-masing, padahal tidak ada jaminan mereka memiliki kemampuan yang sama (Prakasa, 1996), khususnya dalam hal farmakologi dan terapi. Oleh karena itu perlu dibuat suatu sistem pengolah informasi yang berkecerdasan untuk membantu tugastugas dokter dalam mendiagnosis suatu penyakit pada saat diperlukan untuk kemudian diambil keputusan penggunaan obat yang sesuai. Implementasi sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web diharapkan dapat digunakan untuk mendukung terciptanya sistem informasi berkecerdasan berbasis komputer dalam bidang kesehatan yang mendudukkan paramedis non dokter dan mahasiswa kedokteran sebagai dokter pada saat diperlukan dan membantu tugas-tugas dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Secara garis besar sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi dibuat dengan tuntutan untuk  melakukan tugas sebagai berikut : 

(1). Mengambil datadata hasil pemeriksaan kondisi pasien, 
(2). Memasukan dan membandingkan data-data tersebut ke dalam kaidahkaidah yang telah dituliskan dalam basis pengetahuan, 
(3). Mendeskripsikan kondisi pasien berdasarkan kesimpulan yang didapat dari hasil membandingkan seperti yang telah dilakukan pada tugas 
(4). Deskripsi kondisi pasien sebagai output sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi memuat kondisi umum pasien, diagnosis penyakit dan terapi-terapi yang dapat dilakukan, baik dengan obat, herbal maupun suplemen.

Implementasi sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web merupakan suatu program yang terdiri dari dua jenis program. Kedua jenis program tersebut adalah program konvensional dan program sistem pakar. Program konvensional digunakan untuk proses iterasi dan untuk mengolah basis data, sedangkan program sistem pakar digunakan dalam proses inferensial dan untuk mengolah basis pengetahuan. Adapun gambaran sistem secara konseptual ditunjukkan Gambar 1.

 
PERANCANGAN SISTEM

Perancangan sistem adalah penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi. Tujuan dari perancangan secara umum adalah untuk memberikan gambaran secara umum kepada pengguna tentang implementasi sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web. Teknik yang digunakan pada desain implementasi sistem pakar bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web adalah teknik prototyping.

Mengingat farmakologi dan terapi merupakan suatu cabang ilmu yang terus berkembang, maka perancangan sistem yang akan dibuat menuntut keluwesan. Adanya penambahan data-data terkomputerisasi maupun perubahan data-data input diharapkan dapat diantisipasi oleh sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web tanpa pemrograman ulang. Namun demikian unsur keamanan program dan faktor kecepatan program merupakan hal yang tidak dapat diabaikan.

Perancangan sistem dapat dirancang dalam bentuk physical system yang dirancang dalam bentuk bagan alir sistem (systems flowchart), yang merupakan alat berbentuk grafik yang dapat digunakan untuk menunjukkan urutan-urutan proses dari sistem. Adapun bentuk bagan alir dari sistem pakar bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusan berbasis web ditunjukkan oleh Gambar 2.

BASIS PENGETAHUAN
Basis pengetahuan merupakan bentuk konfigurasi tertentu dari semua pengetahuan yang didapatkan selama proses akuisisi pengetahuan. Basis pengetahuan dapat berisikan konsep maupun prosedur praktis pengelompokkannya.
Basis pengetahuan yang dimiliki oleh sistem pakar dalam bidang farmakologi dan terapi sebagai pendukung pengambilan keputusn berbasis web merupakan hasil akuisisi terhadap beberapa sumber pengetahuan. Sumber pengetahuan tersebut antara lain : (1). Buku DOI, data Obat di Indonesia, Grafidian Jaya, edisi 9 tahun 1994, (2). Buku Farmakologi dan Terapi, Bagian Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, edisi 4 tahun 1995, oleh Ganiswarna, G.S., dkk, (3). Buku Pedoman Penatalaksanaan Praktis kedaruratan Medik oleh Purwadianto.A. dan Sampurna.B. , edisi revisi tahun 2000, (3). PC CD-ROM berjudul Integrative Medicine Professional Access 2
Beberapa metode yang digunakan selama proses akuisisi pengetahuan diatas tidak sepenuhnya menghasilkan fakta-fakta yang dapat secara mudah dikonversikan ke dalam bentuk kaidah-kaidah tertentu. Agar dapat disusun dalam suatu bentuk kaidah maka terlebih dahulu pengetahuan tersebut dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu bagian fakta dan bagian kesimpulan. Selanjutnya bagian fakta sendiri dikelompokkan lagi menjadi fakta-fakta yang lebih spesifik untuk kemudian.


masing-masing kelompok fakta akan membentuk sebuah kaidah yang memiliki sebuah kesimpulan tertentu. Dalam setiap pengambilan keputusan penggunaan obat maupun terapi-terapi lain didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain :

(1). Identitas Pasien meliputi faktor umur dan jenis kelamin yang ada dalam identitas pasien digunakan untuk mempertimbangkan jenis obat dan dosis penggunaan obat, 
(2). Riwayat Penyakit Keluarga yaitu berkaitan dengan faktor kontra indikasi pasien, untuk menentukan jenis terapi yang akan diberikan untuk tindakan medis, 
(3). Keadaan Umum Pasien yang digunakan untuk menentukan bentuk dan jenis terapi yang akan diberikan karena berkaitan dengan kerjasama pasien untuk melaksanakan tindakan medis. Jenis representasi pengetahuan yang dipilih untuk mengkonfigurasikan fakta-fakta pengetahuan adalah representasi jenis production rules. Representasi jenis ini tersusun atas kaidah-kaidah yang mengikuti pola :

If Kondisi Then Aksi
Kondisi yang dimaksud adalah kondisi yang berupa gejala-gejala penyakit dan keadaan umum pasien yang didapat dari hasil pemeriksaan terhadap pasien.

BASIS DATA
Basis data dari sistem merupakan hasil pencatatan input-input yang telah dilakukan. Basis data sistem dapat dibaca dan diisi oleh pengguna pada saat menjalankan sistem. Data-data yang diisikan ke dalam basis data adalah identitas pasien, riwayat penyakit keluarga, keadaan umum pasien dan gejala-gejala penyakit yang dirasakan. Setelah proses pelacakan dan didapatkan kesimpulan, hasil kesimpulan yang didapat juga akan tersimpan dalam basis data. Basis data tidak terhubung langsung dengan basis pengetahuan maupun mesin inferensi, karena pada saat memasukan data-data input tidak dilakukan pengolahan data secara langsung. Maksud pengolahan disini adalah suatu cara bagaimana memasukkan data ke dalam sistem pakar sehingga dapat ditentukan tindakan medisnya.

Maka dari itu sistem harus memberikan keluwesan kepada pengguna untuk menginterpretasikan data yang tercatat pada basis data untuk dapat disesuaikan dengan masukan yang dibutuhkan oleh sistem. Data identitas pasien, riwayat penyakit keluarga dan keadaan umum pasien dapat digunakan secara langsung untuk masukan pada sistem, sedangkan nama penyakit dan gejala penyakit harus diinterpretasikan menjadi bentuk yang dapat dikenali sistem terlebih dahulu sehingga dapat dijadikan data masukan bagi sistem.

MESIN INFERENSI
Metode yang digunakan dalam sistem adalah metode pelacakan ke depan (forward chaining) yaitu dimulai dari sekumpulan fakta-fakta tentang suatu gejala yang dirasakan pasien sebagai masukan sistem untuk kemudian dilakukan pelacakan sampai tercapainya tujuan akhir berupa kesimpulan tindakan medis. Cara pelacakannya diawali dengan pengkodean masing-masing fakta masukan. Kode hanya diberikan kepada suatu fakta jika salah satu fakta masukan sudah diisikan oleh pengguna. Proses pencocokan kode masukan terhadap kaidah yang juga sudah dikodekan terus berlangsung sampai pada akhirnya ada kesesuaian kombinasi masukan dengan kombinasi kode suatu kaidah. Bila tercapai kesesuaian maka kaidah tersebut akan memanggil kesimpulan berkode tertentu, untuk memberikan tanggapan terhadap fakta masukan. Tanggapan itulah yang merupakan output dari sistem.

2. SISTEM PAKAR DALAM BIDANG KUHP
  • SISTEM PAKAR
Salah satu cabang ilmu komputer yang sangat membantu manusia adalah kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Kecerdasan buatan adalah cabang ilmu komputer yang bertujuan untuk membuat sebuah komputer dapat berpikir dan bernalar seperti manusia. Tujuan praktis dari kecerdasan buatan ini adalah membuat komputer semakin berguna bagi manusia. Kecerdasan buatan dapat membantu manusia dalam membuat keputusan, mencari informasi secara lebih akurat, atau membuat komputer lebih mudah digunakan dengan tampilan yang menggunakan bahasa natural sehingga mudah dipahami. Salah satu bagian dari sistem kecerdasan buatan adalah sistem pakar dimana sistem pakar adalah bagian dari ilmu Kecerdasan buatan yang secara spesifik berusaha mengadopsi kepakaran seseorang di bidang tertentu ke dalam suatu sistem atau program komputer.

2.1. Arsitektur Sistem Pakar
Arsitektur sistem pakar dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini dimana sebuah sistem pakar terdiri dari tiga modul utama, yaitu: knowledge base, working memory dan inference engine yang merupakan bagian utama dari sebuah sistem pakar. Sedangkan bagian-bagian selain ketiga komponen utama itu adalah : user interface, developer interface, explanation facility, dan external programs.
Keterangan :
a. Knowledge base adalah representasi pengetahuan dari seorang atau beberapa pakar yang diperlukan untuk memahami, memformulasikan dan memecahkan masalah. Dalam hal ini digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi pada komputer. Knowledge base ini terdiri dari dua elemen dasar, yaitu fakta dan rules.


b. Inference engine merupakan otak dari sistem pakar yang mengandung mekanisme fungsi berpikir dan pola-pola penalaran sistem yang digunakan oleh seorang pakar. Mekanisme ini yang menganalisis suatu masalah tertentu dan kemudian mencari solusi atau kesimpulan yang terbaik.
c. Working Memory merupakan tempat penyimpanan fakta-fakta yang diketahui dari hasil menjawab pertanyaan.
d. User/developer interface. Semua software pengembangan sistem pakar memberikan interface yang berbeda bagi user dan developer. User akan berhadapan dengan tampilan yang sederhana dan mudah sedangkan developer akan berhadapan dengan editor dan source code waktu mengembangkan program.
e. Explanation facility memberikan penjelasan saat mana user mengetahui apakah alasan yang diberikan sebuah solusi.
f. External programs. Berbagai program seperti database, spreadsheets, algorithms, dan lainnya yang berfungsi untuk mendukung sistem.

3. Desain Sistem
Pembuatan block diagram ini dimaksudkan untuk membatasi lingkup permasalahan yang dibahas dengan mengetahui posisi pokok bahasan pada domain yang lebih luas. Pada block diagram ini, dapat dilihat bahwa tindak pidana terhadap harta kekayaan hanyalah sebuah bagian dari domain permasalahan hukum yang kompleks. Hukum tidak hanya hukum pidana tetapi ada hukum perdata, militer, dan sebagainya. Hukum pidana juga masih bisa dikategorikan menjadi sub bidang yang lebih spesifik.

 
Gambar 2. Block Diagram Area Permasalahan

Setelah mengetahui posisi area permasalahan yang dibahas dalam domain yang lebih luas, maka dilanjutkan dengan membuat block diagram yang menjelaskan fokus permasalahan yang dibahas. Block diagram berikut ini akan menjelaskan tindak pidana apa saja yang termasuk dalam pidana terhadap harta kekayaan.

 
3.1 Block Diagram Pasal-pasal Pencurian

Kemudian dari pembagian diatas maka tiap blok dibagi lagi ke dalam blok-blok diagram yang lebih detail. Sebagai contoh dapat dilihat dibawah ini pembagian block diagram pasal pencurian.

Block diagram pasal-pasal pencurian digunakan untuk menjelaskan situasi penentuan keputusan pasal-pasal pencurian apa saja yang terlibat. Untuk memperjelas, dibuat block diagram untuk masing-masing jenis pidana pencurian kemudian digabungkan menjadi satu. Adapun pembuatan block diagram per pasal dapat dilihat pada contoh gambar 4 di bawah ini dimana dibuat blok diagram untuk pasal 363 pidana pencurian. Nantinya tiap pasal akan dibuat block diagram seperti contoh gambar 4 yang mana kemudian akan digabungkan ke dalam block diagram pidana seperti terlihat pada gambar 5.


3.2. Dependency

Setelah selesai membuat block diagram, dilanjutkan dengan pembuatan dependency diagram berdasarkan pada block diagram masing-masing jenis pidana. Dependency diagram menggambarkan hubungan pertanyaan, rule, nilai dan faktor- faktor penentu yang sudah dibuat dalam block diagram. Sebagai contoh dapat dilihat pada dependency diagram pasal pencurian dan pemerasan pada gambar 6 dan 7 di bawah ini :


3.3 Decision Table
 
Setelah membuat dependency diagram untuk masing-masing jenis pidana terhadap harta kekayaan dilanjutkan dengan membuat decision table berdasarkan dendency diagram yang sudah di buat. Decision table merupakan table yang menunjukan semua kombinasi inputan dan hasilnya. Dimana setiap bagian segitiga pada dependency diagram akan dibuatkan decision table-nya. Nantinya tiap decision table ini akan dimasukan sebagai basis data atau knowlage base dari system pakar yang dibuat. Contoh di bawah ini adalah decision table untuk pasal-pasal pencurian

4. Implementasi
 
4.1 Proses tanya-jawab
tanya jawab dimulai dengan memilih menu sistem pakar pada menu utama. Langkah selanjutnya adalah memilih jenis kejahatan pada sub-menu seperti tampak ada gambar berikut ini:

4.2. Menjawab Pertanyaan

Jika hasil pencarian dari prosedur cari menunjukan bahwa nilai premis harus di-input-kan langsung oleh user, maka prosedur proses akan menjalankan prosedur untuk menanyakan premis tersebut


4.3. Hasil Konklusi

Adapun hasil tanya-jawab dari proses inferensi akan ditampilkan berupa pasal-pasal apa saja yang terlibat dalam sebuah kasus hukum. User dapat melihat lebih detail hasil tersebut dengan menekan tombol detail konklusi. Hasil detail konklusi ini berupa pertanyaan dan jawaban user pada proses tanya-jawab, pasal-pasal dan bunyi lengkapnya serta keterangan tentang pasal-pasal tersebut. Form yang menampilkan hasil detail konklusi dapat dilihat pada gambar berikut:
 

4.4. Modifikasi Knowledge Base  

Pada program ini diberikan fasilitas untuk memodifikasi knowledge base yang digunakan program. Fasilitas ini berguna saat terjadi perubahan atau perkembangan pada peraturan hukum yang melatar belakangi program ini. Supaya program tetap dapat memberikan informasi yang akurat maka knowledge base program harus dimodifikasi. User dapat menggunakan fasilitas ini dengan memilih menu File pada menu utama kemudian memilih sub-menu database aturan. Langkah berikutnya adalah memilih jenis kejahatan yang rule-nya perlu dimodifikasi. Langkah ini akan memanggil sebuah form lain untuk memodifikasi knowledge base. Fungsi lengkap fasilitas ini ada enam, yaitu:

a. Menambah rule baru
b. Menambah premis suatu rule
c. Mengubah konklusi suatu rule
d. Mengubah premis suatu .
e.Menghapus premis suatu rule rule
f. Menghapus rule.

 
4.5. Fasilitas KUHP elektronik

Fasilitas tambahan yang disediakan program ini adalah sebuah versi elektronik dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana, namun pada program ini hanya berisi pasal-pasal yang berhubungan dengan tindak pidana terhadap harta kekayaan. Meskipun demikian, user dapat meng-input-kan sendiri pasal-pasal yang lain atau mengubah jika ada perubahan. Fasilitas ini berfungsi untuk menampilkan bunyi lengkap pasal, jenis pidana yang diatur oleh pasal tersebut dan keterangan analisis kepakaran tentang pasal tersebut.


0 comments:

Post a Comment